Ingat! Libur Saat Cuti Bersama Imlek Dipotong Jatah Cuti Tahunan

Ingat! Libur Saat Cuti Bersama Imlek Dipotong Jatah Cuti Tahunan

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 18 Jan 2023 13:50 WIB
Tanggal 2 Januari 2023 Cuti Bersama
Cuti Bersama 2023/Foto: Getty Images/iStockphoto/Jerome Maurice
Jakarta -

Hari cuti bersama akan jatuh pada 23 Januari 2023 atau saat perayaan Tahun Baru Imlek. Pekerja yang ikut libur saat tanggal cuti bersama tersebut, maka jatah cuti tahunannya akan dikurangi.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyebut pekerja/buruh yang libur pada saat cuti bersama maka hak cuti tahunannya akan berkurang. Sebaliknya jika pekerja/buruh tetap bekerja pada saat cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti biasa.

"Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambil tersebut mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja yang bersangkutan. Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," jelas Anwar kepada detikcom, Rabu (18/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar juga mengatakan pelaksanaannya bersifat fakultatif atau pilihan sesuai kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja/buruh menyesuaikan operasional perusahaan.

"Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh, perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," katanya.

ADVERTISEMENT

Cuti bersama 2023 terdiri dari 8 hari. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Daftar Cuti Bersama 2023:

1. 23 Januari (Senin) cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

2. 23 Maret 2023 (Kamis) cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

3. 21, 24, 25, dan 26 April 2023 (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

4. 2 Juni 2023 (Jumat) cuti bersama Hari Raya Waisak

5. 26 Desember 2023 (Selasa) cuti bersama Hari Raya Natal

Lihat juga video 'Penetapan Libur dan Cuti Bersama 2023':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads