Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai transaksi lelang sepanjang 2022 sebesar Rp 35,23 triliun. Dari situ terkumpul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang Rp 850 miliar.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan barang lelang yang jadi primadona pada 2022 adalah besi-besi tua. Saking lakunya, barang tersebut langsung ada peminatnya hanya dalam satu kali lelang.
"Besi-besi tua di 2022 menjadi komoditi yang sangat luar biasa untuk ditransaksikan karena setiap ada penjualan besi tua itu cepat lakunya (saat) ada kapal, ada bongkaran pabrik dan sebagainya," kata Joko dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (20/1/2023).
Selain besi-besi tua, barang lelang yang jadi primadona selanjutnya adalah kebun kelapa sawit. Komoditas satu itu disebut banyak peminatnya meski nilainya cukup besar.
"Itu sekali lelang gede, misalkan di awal 2022 ada lelang kebun kelapa sawit di Palembang Rp 380 miliar, itu sekali lelang langsung laku," tuturnya.
Joko menyebut nilai transaksi lelang di 2022 itu merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah 115 tahun dilaksanakan lelang di Indonesia. Nilai itu didominasi oleh Lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) 29,34% sebesar Rp 9 triliun.
Jenis lelang lainnya yang memberi kontribusi besar antara lain Lelang Harta Pailit Rp 2 triliun, dari Lelang Sukarela Rp 13 triliun, Lelang BMN/D (selain Bea Cukai) Rp 0,8 triliun, Lelang Barang Rampasan/Sitaan Kejaksaan Rp0,6 triliun, dan dari Lelang Eksekusi Pengadilan Rp 0,4 triliun.
Transaksi lelang juga turut berkontribusi bagi penerimaan negara berupa hasil lelang yang masuk ke kas negara sebesar Rp 1,5 triliun, penerimaan pajak pusat Rp 266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp 93 miliar.
"Jadi selama 115 tahun lelang di Indonesia, capaian tertinggi ya 2021-2022 karena tembus Rp 35 triliun transaksi melalui lelang, luar biasa," kata Joko.
(aid/ara)