Masyarakat yang ingin berinvestasi harus paham dengan ciri-ciri investasi yang benar. Hal ini agar tak terjebak dengan investasi bodong dan menderita kerugian.
Ada banyak cara untuk mengenalinya. Misalnya dengan memperhatikan legalitas dan harus logis dalam menentukan besaran keuntungan yang ditawarkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam akun Instagram resminya @ojkindonesia disebutkan ada beberapa ciri investasi bodong yang bisa dikenali.
Misalnya, investasi bodong ini menawarkan atau menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat. Lalu produk dan proses bisnis investasi yang tidak jelas.
"Menawarkan komisi atau bonus untuk merekrut anggota baru. Lalu pengembalian investasi macet di tengah-tengah dan tak punya izin resmi," tulisnya, dikutip, Sabtu (21/1/2023).
Lalu agar masyarakat terhindar dari penipuan investasi ini maka harus menerapkan 2 L. Pertama adalah legal, jadi masyarakat yang ingin berinvestasi harus memeriksa apakah perusahaan dan produk investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang.
Kemudian juga harus logis. Ini bisa memeriksa keuntungan yang ditawarkan logis atau masuk akal. Jika ada investasi yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal, maka harus dicurigai.
"Tawaran investasi bodong senantiasa mengintai. Berharap dapat untung besar, eh malah buntung. Hati-hati investasi bodong," imbuhnya.
Simak Video "Polisi Bongkar Investasi Bodong 'Cari Cuan Sambil Rebahan' di Tasik"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/zlf)