Pembiayaan 2020 Naik Rp 900 T Gegara Pandemi, Sri Mulyani: Bisa Dapat 2 IKN

ADVERTISEMENT

Pembiayaan 2020 Naik Rp 900 T Gegara Pandemi, Sri Mulyani: Bisa Dapat 2 IKN

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Kamis, 26 Jan 2023 13:45 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kondisi keuangan Indonesia di awal pandemi COVID-19. Menurutnya sempat terjadi kenaikan pembiayaan Rp 900 triliun yang setara dengan 2 IKN.

"Itu saya sampaikan ke presiden, Rp 900 triliun pembiayaan meningkat, Itu udah dapat 2 IKN," katanya dalam Rakornas Transisi Penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional 2023, Kamis (26/1/2023).

Sri Mulyani mengatakan, awalnya kebutuhan pembiayaan dalam APBN 2020 adalah Rp 741 triliun. Meningkat Rp 900 triliun menjadi Rp 1.45 triliun.

Dia melanjutkan, APBN sebelum pandemi di 2020 didesain defisitnya hanya di 1,76% dari GDP. Jika dirupiahkan jumlahnya setara Rp 307,2 triliun.

Namun hadirnya pandemi membuat pemerintah terpukul. Defisit naik menjadi Rp 550 triliun.

"Begitu terpukul pandemi, pemerintah menerapkan UU nomor 2 dan Perpu Nomor 1, di mana defisit boleh naik, kita lihat di sini, pertama Perpres No. 54/2020 keluar revisi sekitar Juni, itu 5,07% defisitnya, melonjak lebih dari 3 kali lipat, kalau nominalnya Rp 550 triliun," jelasnya.

Lalu kebutuhan pembiayaan negara melonjak dari Rp 741 triliun ke Rp 1.439 triliun atau naik dua kali lipat. Menurutnya jumlah tersebut pun masih kurang.

Pada Agustus 2020, pemerintah mengubah kebijakan ke Perpres No. 72/2020. Defisit anggaran melonjak lagi ke 6,34%, dengan nominal Rp 1.039,2 triliun.

"Jadi naik hampir dua setengah kali lipat. dan kebutuhan pembiayaan kita Rp 1.600 triliun," jelasnya.



Simak Video "Ada Pegawai Kemenkeu Bermasalah? Bisa Laporkan di Wise Kemenkeu"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT