DAU Tak Terserap Direlokasi
Kamis, 10 Agu 2006 15:41 WIB
Jakarta - Bappenas akan merelokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak berhasil diserap daerah untuk membiayai subsidi atau proyek lain pada tahun anggaran berjalan. Kegiatan ini terutama akan diterapkan pada daerah yang menunggu pengesahan APBN untuk mengesahkan APBD-nya."Sekarang tiap bulan kita akan update antara anggaran dan pelaksanaan DIPA. Yang belum siap diserap tidak akan diteruskan. Ini agar anggaran lebih fokus dan menghilangkan percaloan DAU," kata Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (10/8/2006).Paskah menjelaskan, percaloan terindikasi pada daerah yang punya pola baku mengesahkan APBD yakni pada pertengahan tahun anggaran bersangkutan atau menunggu disahkannya APBN pada bulan Desember tahun sebelumnya. Nah, pada jeda waktu itu praktek percaloan tambahan DAU berlangsung. Padahal DAU tidak mungkin lagi ditambah setelah APBN disahkan karena pagu dan formulasi anggaran telah ditetapkan dan disampaikan ke daerah bersangkutan pada awal tahun sebelumnya. "Jadi sebenarnya mereka sudah paham, tapi kelihatannya coba-coba kira-kira DAU bisa berubah. Sekarang yang penting bagaimana daerah bisa serahkan APBD bersamaan dengan APBN pada bulan Desember agar bisa sama-sama start bulan Januari," jelas Paskah.
(qom/)











































