Polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar Muh. Samanhudi Anwar. Dirinya diduga sebagai otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Padahal sebagai seorang mantan Wali Kota Blitar, dirinya diketahui memiliki harta kekayaan yang cukup berlimpah, hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Muh. Samanhudi Anwar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2016 untuk periodik 2015. Saat itu dirinya melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar Periode 2010-2015
Menurut laporan tersebut nampak bahwa eks Wali Kota Blitar Samanhudi memiliki harta kekayaan senilai Rp 8,53 miliar. Adapun sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 4,57 miliar.
Dirinya diketahui memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Blitar dan Kab/Kota Tulungagung. Selain itu, Samanhudi juga memiliki 8 alat transportasi dan mesin berupa 5 (empat) unit mobil dan 3 (satu) unit motor dengan total aset senilai Rp 383 juta.
Sementara itu dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa usaha penyewaan lapangan futsal dengan total nilai Rp 6,5 miliar. Selain itu ia masih memiliki Harta bergerak lainnya senilai Rp 114,98 juta dan harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 387,45 juta.
Di sisi lain dirinya tercatat memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 2,79 m dan dalam bentuk barang sebesar Rp 36 juta. Oleh karena itu Mantan Wali Kota Blitar Muh. Samanhudi Anwar tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 8.535.622.536 (Rp 8,53 miliar).
(fdl/fdl)