Muin Zachry, pemilik rekening BCA yang dibobol tukang becak keberatan dengan tuntutan jaksa kepada dua pelaku. Ia menilai jaksa menjatuhkan vonis yang terlalu ringan.
Setu, tukang becak yang juga eksekutor pembobolan rekening BCA divonis 1 tahun penjara. Sementara otak kejahatan Mohammad Thoha dituntut 4 tahun penjara.
Mengetahui hal itu Muin Zachry diwakili kuasa hukumnya, Dewi Mahdalia mengaku terkejut. Menurutnya tuntutan dari JPU terlalu ringan.
"Saya nggak terima! Saya mau mereka dihukum seberat-beratnya," ujar perempuan yang juga anak kandung Muin, dikutip dari detikJatim, Selasa (31/1/2023).
Dewi merasa, perbuatan keduanya dinilai tak hanya melanggar pidana tetapi juga menyengsarakan ibu kandungnya, Putri Aryani hingga ibunya yang tengah sakit itu meninggal.
"Karena perbuatan mereka, uang tabungan bapak saya hilang dan ibu saya juga meninggal setelah kejadian itu," tuturnya.
Baca artikel selengkapnya di sini
Simak Video "Pengakuan Penjual Burung Korban Salah Blokir Rekening KPK"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)