Korban Tak Terima Pembobol Rekening BCA Dihukum Ringan: Saya Mau Seberat-beratnya!

ADVERTISEMENT

Korban Tak Terima Pembobol Rekening BCA Dihukum Ringan: Saya Mau Seberat-beratnya!

Praditya Fauzi Rahman - detikFinance
Selasa, 31 Jan 2023 11:30 WIB
Sidang perkara pembobolan rekening BCA oleh tukang becak
Sidang perkara pembobolan rekening BCA/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Muin Zachry, pemilik rekening BCA yang dibobol tukang becak keberatan dengan tuntutan jaksa kepada dua pelaku. Ia menilai jaksa menjatuhkan vonis yang terlalu ringan.

Setu, tukang becak yang juga eksekutor pembobolan rekening BCA divonis 1 tahun penjara. Sementara otak kejahatan Mohammad Thoha dituntut 4 tahun penjara.

Mengetahui hal itu Muin Zachry diwakili kuasa hukumnya, Dewi Mahdalia mengaku terkejut. Menurutnya tuntutan dari JPU terlalu ringan.

"Saya nggak terima! Saya mau mereka dihukum seberat-beratnya," ujar perempuan yang juga anak kandung Muin, dikutip dari detikJatim, Selasa (31/1/2023).

Dewi merasa, perbuatan keduanya dinilai tak hanya melanggar pidana tetapi juga menyengsarakan ibu kandungnya, Putri Aryani hingga ibunya yang tengah sakit itu meninggal.

"Karena perbuatan mereka, uang tabungan bapak saya hilang dan ibu saya juga meninggal setelah kejadian itu," tuturnya.

Baca artikel selengkapnya di sini



Simak Video "Pengakuan Penjual Burung Korban Salah Blokir Rekening KPK"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT