Usai Dicecar DPR, Dirjen Perhubungan Udara Segera Panggil Sriwijaya Air

ADVERTISEMENT

Usai Dicecar DPR, Dirjen Perhubungan Udara Segera Panggil Sriwijaya Air

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Selasa, 31 Jan 2023 14:06 WIB
Sriwijaya Group Buka 2 rute baru
Foto: detikFoto
Jakarta -

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni bakal memanggil Sriwijaya Air. Sebelumnya Maria mendapat sejumlah pertanyaan terkait pembayaran santunan dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Maria mengaku pihaknya memang belum sempat memanggil Sriwijaya Air soal kasus ini. Namun setelah diskusi dengan DPR, ia akan melakukan pendalaman dengan Sriwijaya Air.

"Kami jujur belum sempat memanggil Sriwijaya. Tapi dalam satu dua hari ini kami akan mendalami dengan Sriwijaya karena ada isu yang bapak sampaikan tadi," katanya dalam RDP Komisi V dengan Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Selasa (31/1/2023).

Pernyataan ini menanggapi ketua Komisi V DPR Lasarus yang menyebut korban Sriwijaya Air SJ 182 merasa dipersulit dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun setelah mendapatkan haknya. Padahal sepengetahuannya aturan tersebut tidak ada.

"Apakah di aturan tentang santunan itu, dari Dirjen Perhubungan Udara ada mencantumkan aturan yang dimaksudkan, manakala menuntut Boeing tidak boleh dibayar dulu (santunannya)," tanyanya.

Terkait ini Maria memberikan penjelasan. Ia menyebut sudah dapat surat dari Sriwijaya Air dan ada beberapa korban yang belum dibayarkan haknya. Alasannya karena korban menuntut kepada pihak yang memproduksi pesawat, Boeing.

"Ada beberapa korban yang belum dibayarkan dengan alasan korban-korban ini menuntut kepada Boeing langsung melalui pengacara yang mereka tunjuk sendiri," tuturnya.

Namun Maria menyebut tidak ada aturan seperti yang disebutkan oleh Lasarus untuk mengklaim dana santunan. "Seingat saya tidak ada," singkatnya.

Lasarus juga bertanya, kalaupun aturan itu tidak ada mengapa hak para korban tak segera diselesaikan,

"Kalau tidak ada kenapa sampai sekarang hak mereka tidak diselesaikan," tanya Lasarus.



Simak Video "Berselang Hampir 2 Tahun, Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air Terungkap"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT