Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Butut Skandal Beristri 2, Tugasnya Apa?

ADVERTISEMENT

Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Butut Skandal Beristri 2, Tugasnya Apa?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 01 Feb 2023 13:53 WIB
Polisi terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir Audi A6
Foto: Ikbal Selamet/detikJabar
Jakarta -

Polda Metro Jaya secara resmi memutasi Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atau Kompol D buntut kasus beristri dua. Kompol Dwi dimutasi menjadi pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Mutasi Kompol D ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023. Padahal sebelumnya Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan menjabat Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Meski demikian, banyak di antara kita yang mungkin belum tahu apa itu Yanma Polda? apa tugas dan tanggung jawabnya? Berikut ulasannya.

Apa Itu Yanma?

Diketahui bahwa Yanma merupakan singkatan dari Pelayanan Markas. Satuan Yanma ini adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam di lingkungan kepolisan.

Pada tingkat Mabes Polri, satuan Yanma bertugas langsung di bawah Kapolri. Sedangkan Pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Yanma Polda, berada di bawah Kapolda.

Susunan Organisasi Yanma

Pada Pasal 19 dalam Perkap Nomor 6 Tahun 2017 tentang SOTK Mabes Polri, tercantum susunan organisasi dalam Yanma Polri. Berikut rinciannya.

1. Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmim):
- Urusan Perencanaan (Urren)
- Urusan Logistik (Urlog)
- Urusan Personel (Urpers)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Urusan Keuangan (Urkeu)

2. Subbagian Pelayanan Umum (Subbagyanum):
- Urusan Pelayanan Fasilitas Protokol (Uryanfaskol)
- Urusan Pelayanan Komunikasi dan Distribusi (Uryankomdisi)
- Urusan Administrasi (Urmin)

3. Subbagian Angkutan dan Perbengkelan (Subbagangbeng):
- Urusan Angkutan (Urang)
- Urusan Perbengkelan (Urbeng)
- Urusan Administrasi (Urmin)

4. Subbagian Pemeliharaan (Subbaghar):
- Urusan Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan (Urharbangling)
- Urusan Pemeliharaan Instalasi (Urharinstalasi)
- Urusan Administrasi (Urmin)

5. Subbagian Pengamanan Protokol (Subbagpamkol)
- Kompi A, Kompi B, dan Kompi C (Kie A,B, dan C)
- Urusan Operasi (Urops)
- Urusan Administrasi (Urmin)

6. Subbagian Musik (Subbagsik)
- Unit Musik Polri (Unitsikpol)
- Unit Musik Umum (Unitsikum)
- Urusan Operasional (Urops)
- Urusan Administrasi (Urmin).

Tugas-tugas Yanma

Yanma Polri sebagai pelayanan pada Mabes Polri memiliki tugas-tugas tertentu. Berikut ini tugas Yanma Polri, di antaranya:

- Pemberian bimbingan dan arahan serta petunjuk pelaksanaan pelayanan Markas kepada penyelengara fungsi urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan Mabes Polri

- Pembinaan, administrasi, perencanaan program dan anggaran, pelayanan ketatausahaan dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan pemondokan di lingkungan Mabes Polri

- Pelayanan markas yang bersifat umum di lingkungan Mabes Polri termasuk fasilitas perkantoran, pemakaman, dukungan komunikasi dan pemakanan

- Pelayanan angkutan personel dan pejabat tertentu termasuk tamu pimpinan Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Yanma Polri

- Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan Pengamanan markas, pejaat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat pimpinan

- Pembinaan Korps Musik Polri.

Perlu diketahui bahwa Yanma Polda kurang lebih memiliki susunan organisasi, fungsi dan tugas yang sama seperti Yanma Polri. Yang menjadi pembeda hanyalah satuan Yanma Polri bertugas Mabes Polri sedangkan pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Yanma Polda, bertugas di Kepolisian Daerah.

(fdl/fdl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT