Peserta vaksin harus memiliki elektronik tiket vaksin keempat yang terdapat pada PeduliLindungi, jika belum memiliki namun sudah melakukan vaksin booster pertama dengan rentang waktu 6 bulan maka bisa hadir dan mendapatkan vaksinasi booster kedua.
"Kami mendukung penuh sentra vaksin yang dilaksanakan Kemenparekraf sebagai bentuk kepedulian kami bagi pelaku pariwisata yang dalam kegiatan sehari hari memang berinteraksi dengan banyak orang, dan kedepannya Privy akan siap membantu pemerintah dalam percepatan digitalisasi industri pariwisata bersama dengan Kemenparekraf," tutur CEO Privy.id Marshall Pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Berikut adalah vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua saat ini adalah Pfizer dan Zifivax. Registrasi untuk vaksinasi booster kedua bisa diakses di https://s.id/vaksinkemenpar2023. Tetap siaga dan lengkapi dosis vaksin kita untuk meningkatkan proteksi dari dari Covid 19. Agar pertumbuhan ekonomi kreatif berkembang pesat ditahun ini. #yukvaksin.
(fdl/fdl)