Zulhas: Minyakita Nggak Boleh Dijual Online

ADVERTISEMENT

Zulhas: Minyakita Nggak Boleh Dijual Online

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Kamis, 02 Feb 2023 15:09 WIB
Minyakita
Foto: Aulia Damayanti
Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang sering disapa Zulhas mengaku banyak mendapat komplain dari masyarakat terkait langkanya Minyakita. Salah satu alasan langkanya Minyakita karena dijual di luar pasar tradisional.

Selain di pasar tradisional, Minyakita juga dijual di ritel modern hingga online. Namun, ia menegaskan bahwa Minyakita tidak boleh lagi dijual secara online.

"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya nggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang. Jadi nanti orang-orang yang di pasar itu yang membeli itu," jelasnya kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Nantinya, Minyakita akan fokus didistribusikan untuk di pasar-pasar tradisional. Di Indonesia, kata Zulhas, sudah ada 20.000 lebih pasar tradisional yang mendistribusikan Minyakita.

"Tapi nanti akan ada masalah lagi. Di supermarket nggak ada. Ya memang kita untuk di pasar-pasar ini. Dan online nggak ada dan memang nggak boleh" tegasnya.

Selain itu, Zulhas juga mengatakan jika Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 akan dikenakan penalti. "Harganya tetap, karena kalau jual di atas Rp 14.000 akan kena penalti. Ditangkap oleh Satgas," tuturnya.

Tak tanggung-tanggung, ia menuturkan bagi penjual yang menjual Minyakita di atas HET akan ditutup tokonya. "Kalau dia agen ditutup, kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup. Berat," tambahnya.

Simak juga Video: Stok Minyakita di Pasar Berkurang, Zulhas Bantah Ada Kenaikan Harga

[Gambas:Video 20detik]



(dna/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT