Alhamdulillah... Akhirnya Mie Gacoan Kantongi Sertifikat Halal

ADVERTISEMENT

Alhamdulillah... Akhirnya Mie Gacoan Kantongi Sertifikat Halal

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 03 Feb 2023 09:38 WIB
Mie Gacoan Gejayan viral gegara pembeli tak bawa kendaraan ditarik parkir.
Foto: Jauh Hari Wawan/detikJateng
Jakarta -

Restoran mie viral, Mie Gacoan kini telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal tersebut terbit per 16 November 2022 lalu.

Restoran yang dimiliki oleh PT Pesta Pora Abadi itu telah mengumumkan sertifikat halal ini terbit melalui akun resmi Instagram @mie.gacoan. Dalam postingan tersebut diunggah sertifikat halal, dan sejumlah dokumen yang menyatakan makanan atau bahan makanan Mie Gacoan telah mendapatkan serifikat halal.

Dalam sertifikat yang diunggah Mie Gacoan, kategori makanan yang diolah oleh restoran dalam kategori sangat baik. Sertifikat itu telah ditandatangani oleh Muti Arintawati sebagai Direktur Utama Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi Sistem Jaminan Halal, Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa, PT Pesta Pora Abadi dinilai telah menerapkan Sistem Jaminan Halal dengan kategori sangat baik," tulis akun Instagram mie.gacoan, dikutip Jumat (3/2/2023).

Sertifikat ini diteken oleh Muti Arintawati per 15 November 2022. Kemudian masa berlaku atas sertifikat halal ini hingga 15 November 2026 dengan nomor HS1A29611/112022/PAA.

Berdasarkan penelusuran detikcom di laman pengecekan produk halal LPPOM MUI halalmui.org, memang PT Pesta Pora Abadi telah tercatat sebagai perusahaan yang makanannya sudah bersertifikat halal.

Bahan makanan yang tercatat halal di antaranya adonan pangsit, ayam cincang, bawang goreng, basic mie, biang kering adonan pangsit, kemudian lumpia udang. Lalu, minyak mie, siomay dimsum, dan udang rambutan (pentol). Semua bahan makanan itu telah memiliki sertifikat dan nomor halalnya masing-masing.

Pada 2022 lalu, Mie Gacoan sempat dihebohkan karena belum mendapatkan sertifikat halal. Kemudian heboh juga dengan nama nama menunya. Restoran viral tersebut menawarkan menu dengan nama mie iblis dan mie setan sebagai deskripsi untuk tingkat kepedasan. Menu minumannya juga ada dengan nama setan, misalnya ees genderuwo, es sundel bolong, es tuyul, dan es pocong.

Daryl Gumilar selaku juru bicara PT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis Mie Gacoan, menegaskan bahwa tidak ada niatan buruk dalam memberikan nama produk. Menurutnya arti kata 'Gacoan' sendiri lebih mengarah pada makna 'jagoan'. Sebagaimana yang diuraikan pada definisi yang tertulis pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

"Saat ini merek Mie Gacoan telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali, dan sedang dalam jalur kuat untuk berekspansi menjadi merek terbesar nomor 1 secara nasional", ungkap Daryl, dikutip dari detikfood.


Simak juga Video: Bikin Laper: Nyobain Mie Gacoan di Depok

[Gambas:Video 20detik]



(dna/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT