Postingan akun Twitter @kozirama soal pelayanan Bea Cukai viral. Dalam postingannya, @kozirama menyebut salah satu temannya dikenakan tarif bea masuk pajak 50% usai belanja dari luar negeri.
Padahal, dari gambar yang dilihat detikcom, yang bersangkutan mengaku tidak belanja barang-barang branded. Proses pemeriksaan oleh petugas disebut memakan waktu hingga 5 jam.
"Aku nggak belanja branded ya, FYI. Baru beres 5 jam, dan yang mencengangkan bayar cukai hampir 50% dari total harga barang," tulisnya, dikutip Jumat (3/2/2023).
Adapun barang yang dibelinya adalah untuk kebutuhan pribadi. Harganya berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta untuk satu produk sepatu.
"Karena aku cuma belanja tiga Nike, satu Adidas. Satu tas porter. Karena pemakaian pribadi anyway, jadi nggak minta dijemput lah. Dan seharusnya nggak perlu dijemput-jemput sih kalo aturan jelas," tuturnya.
Ia mengaku tak ada ruang untuk bernegosiasi, dan mengeluhkan proses yang intimidatif. Padahal dirinya masuk melalui jalur resmi.
"Nggak ada ruang untuk negosiasi prosesnya pun sangat intimidatif. Kayak gua nyolong duit. Oh iya ini jalur resmi ya," lanjutnya.
Keluhan lainnya terkait sikap petugas saat membongkar Koper. Isi Koper yang sudah dipacking dibongkar oleh petugas yang disebutnya tidak ramah.
"Oh iya itu koper kita pas dibongkar beneran kayak nyari narkoba ya. Mbak-mbak dan mas-masnya galak buanget. Udah lelah-lelah packing, diacak-acak sampe amburadul. Terus mesti packing ulang. Die banget," ujarnya.
Ia pun merasa kesal karena saat meminta aturan tertulis soal ini, petugas hanya menjelaskan secara verbal.
"Nanya aturan dan undang-undang cuma dijelasin verbal. Aku tanya mana aturan tertulisnya, dia jawab asal-asalan tanpa lihat mukaku sambil marah-marah," terangnya.
detikcom sudah menghubungi akun @kozirama untuk mendapat keterangan lebih lanjut, namun hingga berita ini ditulis belum ada respons.
Lihat juga Video: Nikita Mirzani Sebut Bunda Corla Mangkir Bayar Pajak hingga Rp 8 M