Kementerian BUMN telah menyerahkan persoalan dana pensiun (dapen) bermasalah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, kementerian yang dinakhodai BUMN Erick Thohir ini tengah menunggu langkah dari KPK.
"Kita tunggu KPK, sama seperti ketika kita waktu memberikan pada Kejaksaan kan. Ternyata setelah itu Kejaksaaan memproses yang kami pun habis itu tidak tahu agak suprise-surprise juga akibatnya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Erick Thohir sebelumnya menyampaikan, 65% dapen BUMN bermasalah. Menurut Arya, angka itu merupakan temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau ini KPK yang kita lihat KPK gimana mereka, yang pasti kita berikan dapen itu, kalau mengenai dapen itu sampai 60% itu laporan OJK, bahwa mereka mengatakan dapen kita bermasalah," ungkapnya.
Arya mengatakan, pihaknya akan memperketat pengelolaan dapen BUMN ke depan. Selama ini, kata dia, BUMN tak ikut serta dalam mengambil keputusan investasi.
Dia mengatakan, BUMN akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan investasi dapen.
"Ini kita melibatkan Direktur Keuangan dan Direktur HC yang ada di masing-masing BUMN untuk ke depannya dalam penentuan apakah OK, nggak OK terhadap investasi. Ini yang kita lagi godok," katanya.
Simak Video "HYBE Jual Semua Saham SM ke Kakao"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/zlf)