BPKN, Lembaga Perlindungan Konsumen yang Tak Bergigi
Senin, 14 Agu 2006 11:18 WIB
Jakarta - Pemerintah ternyata memiliki Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk tempat mengadu masyarakat terhadap layanan publik yang merugikan. Sayang, sejak dibentuk tahun 2004, badan ini masih tertidur lelap.Jangankan melihat kegarangan BPKN seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), nama BPKN pun nyaris tak terdengar dan diketahui masyarakat.Yang lebih menyedihkan lagi, belum ada satu pun masyarakat mengadukan masalah konsumen, baik kasus barang maupun jasa.Tidak bergemanya BPKN di masyarakat ini, diakui oleh Ketua BPKN Teddy Setiadi kepada detikcom, Senin (14/8/2006)."Memang masyarakat belum banyak yang tahu, karena kami dilantik akhir zaman Bu Megawati, setelah itu masih melalui tahap konsolidasi mengenai mekanisme kerja BPKN. Jadi kami baru aktif setelah konsolidasi pada pertengahan 2005," kata Teddy.BPKN dibentuk pada akhir jabatan Presiden Megawati, berdasarkan Keppres RI No.150/M/2004 tanggal 4 Oktober 2004.Pendirian BPKN ini merujuk UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2001. Sedangkan anggota BPKN diangkat untuk periode 2004-2007.Anggota BPKN terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat seperti YLKI, akademisi dan tenaga ahli.Anggota BPKN antara lain Indah Sukmaningsih (Ketua YLKI) dan kalangan pengusaha seperti Rahmat Gobel, Franciscus Welirang, Handaka Santosa, Teddy Setiadi yang juga merangkap Irjen Depdag.Teddy juga menilai wajar, nama YLKI lebih ngetop ketimbang BPKN karena dari sisi pengalaman YLKI lebih mendahului.Untuk lebih mendekatkan BPKN dalam kehidupan masyarakat, Teddy berjanji akan lebih menyosialisasikan keberadaan lembaga ini. Seperti saat ini, BPKN tengah membuat kajian pemanis buatan dan masalah transportasi publik.Kurang bergiginya BPKN, karena anggota lembaga ini banyak yang merangkap sehingga tidak fokus menggarap masalah konsumen.BPKN berlokasi di Gedung I Departemen Perdagangan lantai 11, Jalan Ridwan Rais No.5, Jakarta Pusat dengan alamat situs www.bpkn.go.id.
(ir/)











































