PNS Naik Gaji Lagi Tahun 2007
Senin, 14 Agu 2006 13:03 WIB
Jakarta - Kabar baik buat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah berniat menaikkan gaji PNS pada tahun 2007. Besaran kenaikan gaji PNS akan disesuaikan dengan angka inflasi. Mau tahu tepatnya? Tunggu pidato Presiden SBY 16 Agustus mendatang."Angka-angka itu merupakan angka yang normatif. Karena itu disesuaikan juga dengan perkembangan inflasi terhadap kenaikan gaji pemerintah," ungkap Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta usai Seminar mengenai Masa Depan Ekonomi Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (14/8/2006).Kenaikan gaji PNS itu akan diumumkan bersamaan dengan pidato kenegaraan Presiden SBY di DPR 16 Agustus 2006. Selain soal kenaikan gaji, Presiden juga akan menyampaikan hal-hal yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPR. Presiden akan menyampaikan penjelasan dari RPJM."Hal-hal yang akan ditempuh untuk program 2007 termasuk anggaran perbelanjaan negara. Sebenarnya itu merupakan split dari RPJMN dan juga rencana program kerja 2007 itu sudah dibahas di DPR. Ada hal-hal yang krusial, tapi semua sudah dibicarakan dengan DPR dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2007," jelasnya.
(qom/)











































