Zulhas Minta Produsen Taati Aturan Distribusi Minyakita

ADVERTISEMENT

Zulhas Minta Produsen Taati Aturan Distribusi Minyakita

Jihaan Khoirunnisa - detikFinance
Selasa, 07 Feb 2023 20:44 WIB
Kemendag
Foto: Dok. Kemendag
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri mengecek ketersediaan produk minyak goreng merek Minyakita di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara. Dari inspeksi mendadak (sidak) kali ini ditemukan sekitar 515 ton stok Minyakita yang diproduksi pada bulan Desember 2022, tapi belum didistribusikan karena belum mendapatkan Domestik Market Obligation (DMO).

Menteri Perdagangan (Mendag RI) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag ini untuk menindaklanjuti rapat tata niaga produk minyak goreng rakyat dengan para pelaku usaha serta rapat dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Hari ini, Kemendag bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya, ditemukan stok Minyakita per 7 Februari 2023 sekitar 515 ton yang diproduksi PT BKP pada bulan Desember 2022. Perusahaan ini mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan domestic market obligation (DMO)," kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).

Atas temuan tersebut, Zulhas pun mengingatkan para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita agar menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat. Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

"Saat ini kami telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan. PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar Minyakita diharapkan dapat mendistribusikan Minyakita ke pasar sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu Minyakita dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar," tegasnya.

Di sisi lain, dia juga mendorong pendistribusian Minyakita segera dilakukan. Terlebih untuk pasar rakyat di wilayah Jawa yang menjadi prioritas.

"Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring," tuturnya.

Dikatakan Zulhas, Minyakita akan terus diproduksi. Pihaknya juga telah menambah pasokan DMO. Dengan begitu diharapkan stok Minyakita kembali normal sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono mengatakan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (Minyakita) harus memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

"Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium)," pungkas Veri.

(akn/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT