PHK 360 Karyawan, Moladin Janji Beri Kompensasi

ADVERTISEMENT

PHK 360 Karyawan, Moladin Janji Beri Kompensasi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 09 Feb 2023 15:47 WIB
Moladin
Foto: Dok. Moladin
Jakarta -

Marketplace jual beli mobil Moladin melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 360 karyawan. Jumlah tersebut setara 11% dari total karyawan tetap perusahaan.

"Untuk keberlangsungan Moladin dalam jangka panjang, manajemen mengambil keputusan yang sulit untuk mengakhiri hubungan kerja 360 karyawan, atau 11% dari total karyawan tetap kami," kata Chief of Government Relations and Public Affairs Moladin, Hafif Assaf dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Dia mengatakan, pihaknya akan memberi kompensasi terhadap karyawan yang terdampak sesuai peraturan yang berlaku.

"Prioritas kami bagi karyawan yang terdampak adalah memastikan bahwa kami memberikan kompensasi yang adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Selain itu, pihaknya akan memberikan asuransi kesehatan terhadap karyawan yang terdampak sampai akhir Mei 2023. Kemudian, akan mempermudah akses mencari pekerjaan baru dalam rangka membantu karyawan terdampak.

Dijelaskan, Moladin fokus pada pasar bekas pada tahun 2021. Sejak itu, perusahaan mengalami kemajuan dengan memberdayakan agen dan dealer rumahan.

"Sejak berfokus pada pasar mobil bekas pada tahun 2021, Moladin telah membuat kemajuan yang signifikan dan membangun pasar mobil bekas omnichannel terkemuka di Indonesia, memberdayakan agen dan dealer rumahan dengan menggunakan teknologi untuk menyederhanakan proses transaksi dan memungkinkan pengalaman pelanggan yang lebih baik," katanya.



Simak Video "Zoom Pangkas 1300 Karyawannya"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT