Anggota DPR Soroti Minyakita Langka, Singgung Ketentuan DMO

Anggota DPR Soroti Minyakita Langka, Singgung Ketentuan DMO

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 11 Feb 2023 15:05 WIB
Mendag Zulkifli Hasan resmi meluncurkan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana. Dalam kesempatan itu, Zulhas juga sempat melayani warga yang membeli migor curah.
Minyakita/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menyoroti kelangkaan dan lonjakan harga Minyakita. Ia meminta pemerintah agar segera bergerak cepat.

Harga Minyakita beberapa waktu lalu dijual mencapai Rp 16.000/liter, sedangkan seharusnya dijual Rp 14.000/liter.

"Belum genap setahun sejak diluncurkan, Minyakita kembali langka. Harganya juga melonjak, ada di daerah yang jual Rp 16.500 per liter, bahkan bisa lebih. Sejak awal saya sebenarnya sudah menduga bahwa Minyakita ini tidak bisa menjadi solusi permanen soal pengendalian harga migor bila tidak ada pengawasan ketat," ujar Mufti Anam dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti mengatakan, kelangkaan ini pasti ada penyebabnya. Menurutnya, jika pengusaha mematuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) bisa dipenuhi maka persoalan ini bisa dihindari.

"Publik akhirnya menduga-duga. Misalnya, ini karena berkurangnya pasokan bahan baku minyak sawit. Seharusnya ini bisa dihindari jika pengusaha mematuhi kewajiban untuk menyediakan domestic market obligation (DMO). Publik kemudian mempertanyakan bentuk pengawasan terhadap kewajiban pengusaha CPO tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, DMO adalah tanggung jawab yang diberikan negara kepada para pengusaha. Dengan kelangkaan sekarang ini, publik akhirnya bertanya-tanya, apakah betul para pengusaha sudah patuh menjalankan apa yang menjadi komitmen mereka. "Dan di sisi lain, apakah Kemendag benar-benar melakukan pengawasan dengan optimal, harus dipelototi," tanya Mufti.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti AnamAnggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam Foto: Istimewa

Apalagi, lanjut Mufti, kemudian ada temuan-temuan yang membuat kecurigaan mengemuka, seperti penumpukan stok di sebuah gudang di Jakarta Utara yang ramai diberitakan. Padahal di banyak tempat, Minyakita sedang langka.

"Kalau semua mekanisme dijalankan, ada kontrol dan sebagainya, seharusnya tidak ada masalah. Berarti ini ada sesuatu yang belum jalan sehingga langka lagi," ujarnya.

Mufti mengingatkan pemerintah bahwa kenaikan dan kelangkaan harga minyak akan sangat berpengaruh pada bahan pangan yang diproduksi oleh produsen makanan dan rumah tangga. Hal ini bisa menyulitkan UMKM dan produsen rumahan yang sangat bergantung pada ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Inflasi berpotensi terkerek naik, apalagi pada Maret-April kita memasuki bulan puasa dan Lebaran. Kita harus ambil pelajaran dari tahun lalu, di mana indikasi awal lonjakan migor waktu itu membuat inflasi April 2022 mencapai 0,95% secara bulanan, merupakan yang tertinggi sejak 2017 pada periode puasa-Lebaran. Maka pemerintah jangan lengah. Ini kan ada indikasi masalah di Minyakita, maka harus segera diatasi," terang Mufti.

Simak Video: Stok Minyakita di Pasar Berkurang, Zulhas Bantah Ada Kenaikan Harga

[Gambas:Video 20detik]




(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads