Gaji Petugas BC Diusulkan Jadi Rp 5-7 Juta

Gaji Petugas BC Diusulkan Jadi Rp 5-7 Juta

- detikFinance
Selasa, 15 Agu 2006 18:12 WIB
Jakarta - Seperti tidak mau kalah dengan Ditjen Pajak yang memiliki Kantor Pelayanan Pajak Besar (LTO), Ditjen BC pun tengah menyiapkan konsep serupa. Khusus untuk pegawainya, gaji diusulkan sekitar Rp 5-7 juta.Untuk pelayanan lalu lintas barang, Bea dan Cukai tengah mempersiapkan pembentukkan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai. Beberapa Kanwil Pelayanan Bea Cukai pun sudah dibidik supaya bisa menjadi KPU.Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Ekspor dan Impor Direktorat Teknis Kepabeanan BC, Bachtiar di sela-sela Business Forum di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2006)."KPU ada 5 tempat, diantaranya Tanjung Priok, Batam dan beberapa kantor cukai lainnya," ujarnya. Pemilihan Kanwil Tanjung Priok menurut Bahtiar mengingat hampir 70 persen impor barang Indonesia melalui pelabuhan ini."Dan itu barometer kan? Diharapkan di Priok itu betul terjadi pelayanan dan pengawasan yang optimal. Batam pun demikian," ujarnya.Soal kesejahteraan pegawai di kantor ini pun nanti akan berbeda. Untuk petugas lapangan saja disiapkan gaji Rp 5-7 juta. Padahal gaji petugas BC lapangan sekarang berkisar antara Rp 1-2 juta."Sistem remunerasinya akan berbeda bila dibandingkan dengan kantor lain. Ada tunjangan yang lebih khusus," katanya.Diharapkan dengan gaji yang lumayan besar itu, petugas BC bisa meningkatkan integritasnya di lapangan alias tidak minta-minta.KPU ini akan teralisasi rencananya pada tanggal 1 Juli 2007. Namun tim internal Depkeu masih melakukan kajian lebih lanjut."Tapi Bu Menteri (Menkeu) menantang lagi, kenapa harus menunggu lama? Karena kita harus melakukan kajian dan soal biaya. Berapa biaya yang dibutuhkan," ujarnya.KPU pun akan memiliki wewenang memutuskan banding atau keberatan para eksportir maupun importir soal tarif bea masuk yang sudah ditetapkan pejabat Bea dan Cukai."Keberatan dan banding tidak di kantor pusat. Jadi sampai sejauh itu diberikan wewenangnya," ujarnya. (ddn/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads