Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah ingin menarik uang orang Indonesia di Singapura. Caranya dengan menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Indonesia.
Airlangga mengatakan Indonesia akan menyiapkan stimulus agar valuta asing bisa diparkir di dalam negeri. Indonesia akan menjadikan kebijakan di Singapura sebagai patokannya.
"Jadi eksportir tidak cuma parkir di Singapura, utang di sana, escrow di sana, sekarang mau kita tarik ke Indonesia," sebut Airlangga dalam acara B-Universe Economic Outlook 2023, Selasa (14/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan aturan untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE). Nantinya devisa harus ditahan selama 3 bulan. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi langkah peningkatan suku bunga bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve.
Dari hasil ekspor, menurut Airlangga, diwajibkan untuk ditahan di Indonesia 3 bulan. Devisa yang hasil ekspor yang ditahan sekitar 30%. Potensinya, Indonesia bisa menghimpun devisa hingga US$ 50 miliar atau sekitar Rp 755 triliun (kurs Rp 15.100).
"Dari angka hitungan kita, kalau bisa reserve 1 tahun itu bisa US$ 40-50 miliar. Kalau ini dilakukan setahun ini jadi hal luar biasa," papar Airlangga.
Menurutnya apa yang dilakukan Indonesia untuk menahan devisa tidak seekstrim negara-negara lain. Di Thailand, Malaysia, bahkan Turki harus menahan devisa hasil ekspor selama hampir setahun. Malah di Thailand dan Malaysia, devisa hasil ekspor harus dikonversi ke mata uang lokal.
Tonton juga Video: Erick Respons Kans Maju Pilpres 2024 Lewat KIB