Pengenaan Cukai Plastik & Minuman Berpemanis Berpotensi Molor ke 2024

Pengenaan Cukai Plastik & Minuman Berpemanis Berpotensi Molor ke 2024

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 15 Feb 2023 07:30 WIB
plastik kena cukai
Foto: Nadia Permatasari/Infografis

Askolani menegaskan tidak ada lobi-lobi yang membuat molornya kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis. Itu murni karena pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek.

"Nggak ada (lobi-lobi dari industri). Ya itu mungkin pandangan dari Pak Misbakhun, tapi dari kita nggak ada, open saja. Kan pemerintah melihat secara menyeluruh, masukan industri juga kita dengar, masukan dari K/L didengar, kondisi masyarakat juga diperhatikan," kata Askolani.

Hal itu untuk membantah pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun yang mencurigai ada pengusaha atau produsen melobi-lobi pemerintah untuk menunda kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis. Pasalnya persetujuan sudah diberikan sejak 2018, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita 2018 memberikan persetujuan. Kalau kita ngomong, ini kelompok lobi siapa sih dari minuman berpemanis dan produsen kemasan plastik yang melakukan lobi ke pemerintah sehingga menunda pelaksanaan ini?," kata Misbakhun.

Misbakhun menilai potensi penerimaan negara sudah hilang banyak karena kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis terus ditunda.

ADVERTISEMENT

"Ini kalau kita ngomong potential lost-nya negara, ini harusnya KPK masuk, BPK masuk, Kejaksaan Agung masuk nangkepin orang-orang yang melakukan lobi. Hengki pengki apa yang ada? Kita harus marah ini, kalau saya sih marah. Nggak pantas kita menunda-nunda kayak gini," tegas Misbakhun.



Simak Video "Video: Pemerintah Targetkan Aturan Cukai MBDK Diterapkan di Semester II 2026"
[Gambas:Video 20detik]

(aid/zlf)

Hide Ads