Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan automatic adjustment atau memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) Rp 50,2 triliun. Awalnya informasi ini diungkap oleh salah satu anggota Komisi XI DPR RI.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengaku mendapatkan surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai rencana pemblokiran anggaran tersebut. Ia mengatakan surat itu diterima pada Desember 2022.
"Menteri Keuangan membuat surat pada (nomor) 164 09 Desember 2022, automatic adjustment sebesar Rp 50,2 triliun," ujar Hendrawan saat melakukan rapat kerja dengan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mempertanyakan, mengapa pemblokiran anggaran tersebut dilakukan. Padahal, APBN 2023 belum berjalan kala itu.
"Pertanyaan kami ini antisipasi penghematan lebih dini atau perencanaan kurang akurat, baik asumsinya, perhitungan, dan seterusnya. Ini hebat sekali. Waktu saya ditanya sejumlah kepala daerah kita tahun transfer daerah berkurang," lanjutnya.
Kemenkeu Jelaskan soal Blokir Anggaran
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata setelah rapat mengkonfirmasi angka pemblokiran anggaran K/L itu. Namun, ia menegaskan itu bukan pemblokiran, tetapi anggaran yang disimpan untuk keadaan yang tidak terduga.
"Itu bukan pemblokiran ya tadi, itu seluruh dong ya. Mana ada yang punya anggaran di atas Rp 50 kan cuma PUPR kan Kemenhan, masa semua K/L. Itu seluruh. Keadaan tidak terduganya kan bukan untuk pandemi aja kan nggak," jelasnya usai rapat bersama Komisi XI DPR RI.
Isa sebelumnya juga menegaskan dalam rapat bahwa automatic adjustment bukan pemotongan anggaran. Ia menjelaskan bahwa uang itu untuk mengantisipasi kondisi yang tidak menentu pada 2023.
"Bukan pemotongan anggaran, bukan refocusing seperti yg terjadi di 2020-2021. Ini adalah acara untuk kita mengantisipasi kondisi yang tidak menentu, caranya adalah dengan meminta semua K/L untuk menahan diri memprioritaskan belanja pada yang benar-benar penting itu didahulukan, seperti yang tidak atau belum penting jangan dipaksakan dikeluarkan untuk awal-awal," pungkasnya.
Simak juga Video: Utang yang Capai Rp 7.773 T, Sri Mulyani Pede RI Mampu Bayar