Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan ada sejumlah langkah efisiensi alias pemangkasan biaya demi menyusun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Dari diskusi terakhir, biaya haji 2023 masih di kisaran Rp 49 juta per jemaah.
Hal ini disampaikan dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI terkait pembahasan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji hari ini, Rabu (15/2/2023). Sesuai dengan usulan yang diajukan oleh DPR, pemerintah mempertimbangkan penurunan terhadap sejumlah aspek di antaranya biaya asuransi hingga hotel.
Menyangkut perkara pertama yaitu akomodasi, Hilman mengatakan, pihaknya telah mematok harga hotel di angka 4.230 real untuk masa tinggal di Makkah. Angka ini turun dari sebelumnya yang mencapai 4.250 real.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil diskusi berbagai pihak, termasuk hitungan yang ada, dan mencoba tetap menjaga kualitas layanan. Kami menetapkan di sini harga 4.230 real untuk masa tinggal di Makkah,' kata Hilman.
Kemudian berikutnya, aspek kedua yaitu asuransi juga menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Dari angka sebelumnya 72 real, kini pemerintah menetapkan angkanya menjadi 28,75 real. Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan serangkaian riset demi menyusun angka yang akurat.
"Tahun lalu asuransi yang diberikan Saudi karena OVID-19 mahal sekali 140 real. Januari ada info 72 real. Empat hari lalu, baru di eHAC, bermunculan angka yang wajib dipenuhi kita. Terakhir semalam kami melakukan pengecekan, turun jadi 28,75 real," terangnya.
Di sisi lain, dalam perhitungan biaya haji ini pihaknya juga mempertimbangkan usulan dari Komisi VIII DPR RI yang meminta penambahan 4 kali makan untuk para jemaah haji. Oleh karena itu, ada sedikit penambahan untuk biaya haji demi memenuhi kebutuhan tersebut.
"Kami sampaikan bahwa biaya konsumsi yang 17,50 real itu akan ditambah layanannya bagi jemaah sebanyak 4x," ucapnya.
Dari serangkaian perhitungan tersebut, Hilman mengatakan, biaya BPIH yang dirumuskan pemerintah adalah sekitar Rp 90,05 juta. Sementara untuk Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) mencapai Rp 49,8 juta.
"Setelah kami mengombinasikan berbagai angka terbaru dan layanan yang diberikan untuk tahun ini maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,26," terangnya.
"Dan kalau kita rumuskan untuk Bipih-nya Insyaallah kami melihat bahwa jemaah melunasi untuk tahun ini sebesar 49.812.700,26 atau 55,3%," tambahnya.
Proporsi angka yang ditanggung jemaah haji merupakan 55,3% dari keseluruhan biaya. Sementara untuk nilai manfaat atau subsidi yang dikeluarkan terhadap masing-masing jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7%.
(das/das)