Refund Dana Bank Dunia Tunggu Hasil Penyelidikan KPK & BPKP
Rabu, 16 Agu 2006 16:43 WIB
Jakarta -
Pemerintah tidak akan mengembalikan dana bantuan seperti yang diminta oleh Bank Dunia, sampai hasil penyelidikan oleh KPK dan BPKP selesai. Bank Dunia sebelumnya telah menemukan korupsi di dua proyek yang didanainya dan meminta pemerintah mengembalikan dana atau refund dana bantuan itu.Hal tersebut ditegaskan oleh Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2006)"Kami berpendapat karena ini delik aduan, pemerintah meminta KPK dan BPKP melakukan audit investigasi terhadap kasus tersebut. Sebelum kasus itu bisa disampaikan dalam bentuk apa yang sebenarnya terjadi tentu kita tidak bisa melakukan apa-apa, artinya termasuk permintaan Bank Dunia untuk membayar kembali kita akan tunggu masalah itu," ujarnya.Menkeu menjelaskan, Bank Dunia menemukan adanya kasus dalam penyediaan jasa konsultan untuk proyek infrastruktur jalan yang dimulai pada tahun 2001 senilai US$ 4,9 juta. Sebagian dana itu diambil melalui dana hibah dari Jepang."Procurementnya sendiri dilakukan secara tepat namun sesudah itu dianggap atau ada aduan yang mengatakan ada pembayaran yang tidak sah kepada pegawai negeri Indonesia yang mejadi salah satu panitia," ujar Sri Mulyani.Proyek yang dituding dikorupsi yakni proyek Eastern Indonesia Regional Transport Project (EIRTP) dan Strategic Roads Infrastructure Project (SRIP).
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































