Divonis 1,5 Tahun, Segini Gaji &Tunjangan yang Diterima Bharada Richard Eliezer

Terpopuler Sepekan

Divonis 1,5 Tahun, Segini Gaji &Tunjangan yang Diterima Bharada Richard Eliezer

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 18 Feb 2023 14:45 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Richard Eliezer/Foto: dok istimewa
Jakarta -

Pengadilan telah menetapkan mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio bersalah serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.

Saat ini Richard diketahui belum dipecat. Jadi, seharusnya dia masih menerima gaji meskipun mendapat hukuman. Untuk gaji Polisi ini juga disesuaikan dengan pangkat atau golongan masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai gaji polisi ini telah tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika menganut aturan tersebut, maka sesuai dengan pangkat atau golongannya Richard Eliezer yang saat ini masuk Golongan I atau Tamtama berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada akan menerima gaji pokok Rp 1.645.500 hingga Rp 2.538.100 per bulan.

ADVERTISEMENT

Tunjangan

Selain mendapatkan gaji, ada juga tunjangan yang diterima polisi. Adapun tunjangan tersebut berupa tunjangan istri/suami, tunjangan pangan/beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lainnya.

Tunjangan polisi telah tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) No 103 Th 2018 tentang "Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia". Adapun rincian tunjangannya sebagai berikut:

* Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000

* Kelas jabatan 17: Rp29.085.000

* Kelas jabatan 16: Rp20.695.000

* Kelas jabatan 15: Rp14.721.000

* Kelas jabatan 14: Rp11.670.000

* Kelas jabatan 13: Rp8.562.000

* Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

* Kelas jabatan 11: Rp5.183.000

* Kelas jabatan 10: Rp4.551.000

* Kelas jabatan 9: Rp3.781.000

* Kelas jabatan 8: Rp3.319.000

* Kelas jabatan 7: Rp2.928.000

* Kelas jabatan 6: Rp2.702.000

* Kelas jabatan 5: Rp2.493.000

* Kelas jabatan 4: Rp2.350.000

* Kelas jabatan 3: Rp2.216.000

* Kelas jabatan 2: Rp2.089.000

* Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Demikian informasi mengenai gaji Bharada Richard Eliezer lengkap dengan tunjangannya.

(kil/eds)

Hide Ads