Pak Zulhas, Minyakita Masih Dijual Online Nih, Harganya Juga Lebih Mahal

Pak Zulhas, Minyakita Masih Dijual Online Nih, Harganya Juga Lebih Mahal

Aulia Damayanti - detikFinance
Minggu, 19 Feb 2023 12:01 WIB
Minyakita yang dijual di pasaran masih terbatas, Rabu (8/2/2023). Seperti yang terlihat di Pasar Palmerah dan Pasar Palmeriam Jakarta.
Foto: Grandyos Zafna

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, telah menegaskan bahwa Minyakita tidak boleh lagi dijual secara online.

"Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya nggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang. Jadi nanti orang-orang yang di pasar itu yang membeli itu," jelasnya kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya sebenarnya sudah menutup 6.678 tautan berisi konten penjualan Minyakita sudah diturunkan (take down) atau ditutup.

"Berdasarkan pengawasan, PKTN Kemendag telah menurunkan sebanyak 6.678 tautan dari beberapa loka pasar (marketplace) serta melakukan pengamanan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari beberapa pelaku usaha yang menjual melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram," kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

ADVERTISEMENT

Ia menerangkan pengawasan ini dilakukan karena semakin banyaknya pelaku usaha yang tidak menaati aturan yang ditetapkan sehingga menyebabkan ketersediaan Minyakita berkurang dan harga melebihi batas harta eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter.

Pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Paragraf 8 di Sektor Perdagangan.



Simak Video "Video Produsen Minyakita Ilegal di Tangerang, Tulisan 1 L Isinya 740 Ml"
[Gambas:Video 20detik]

(ada/zlf)

Hide Ads