Hasil kesepakatan ini kemudian disampaikan kepada para pelaku usaha penggilingan padi di Indonesia, Bulog, dan stakeholder terkait melalui Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras.
"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah bersama pelaku usaha. Selaras dengan arahan Presiden Jokowi untuk saling bersinergi dan bangkit dari krisis untuk Tumbuh Bersama dan Bangkit Lebih Kuat, Growing together, Growing Stronger. Kami mengucapkan terima kasih karena hari ini dapat bersepakat dan bekerja sama dengan seluruh perwakilan pelaku usaha perberasan se-Indonesia bersama Satgas Pangan Polri tentunya," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Arief menambahkan, inisiasi kesepakatan harga ini juga merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk menjaga harga beras tetap stabil di tingkat petani dan konsumen.
"Sebagaimana diketahui tingginya harga beras pada saat ini diakibatkan oleh minimnya ketersediaan gabah di lapangan, sehingga pada saat ini didapati rata-rata pelaku usaha penggilingan padi hanya memiliki sekitar 10-20% dari kondisi normal," ujarnya.
Baca juga: Ada Kabar Baik dari Jokowi soal Harga Beras |
Kekhawatiran akan terjadinya perebutan gabah di masa panen raya yang dapat menyebabkan tingginya harga beras dan minimnya penyerapan Bulog perlu diantisipasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar, sehingga upaya pengendalian inflasi perlu dilakukan sejak dini.
"Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi yang meminta secara langsung kepada NFA untuk menjaga Penggiling Padi Kecil dan Menegah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang panen raya ini," terangnya.
Arief melanjutkan, kesepakatan batas atas pembelian gabah/beras ini juga bagian dari mempersiapkan Bulog agar dapat optimal melakukan penyerapan pada panen raya sesuai arahan Presiden. Seperti diketahui, pada tahun 2023 NFA menugaskan Bulog melakukan penyerapan sebanyak 2,4 juta ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana 70 persennya direalisasikan pada momen panen raya Semester I-2023 di Maret ini.
Untuk mendukung kelancaran kesepakatan bersama tersebut, Badan Pangan akan mengedepankan peran Satgas Pangan Polri di Pusat dan Daerah untuk meminimalisir praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Satgas akan memantau implementasi kesepakatan bersama di lapangan sehingga upaya mewujudkan sinergi dan kolaborasi dapat berjalan dengan baik pasca diberlakukannya secara resmi kesepakatan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir jajaran Pengurus Perpadi, diantaranya Ketua DPD Perpadi Jakarta Nellys yang turut melakukan penandatanganan kesepakatan, Soetarto Alimoeso, Hendra Tan, Asnawi, Amir, Prabowo, serta para pelaku usaha dan pihak terkait perberasan nasional dari seluruh Indonesia yang hadir secara daring.
(ada/ara)