Rawan Korupsi, Tender Proyek Pemerintah akan Dipegang Eselon I
Sabtu, 19 Agu 2006 15:30 WIB
Jakarta -
Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengubah metode pengadaan barang dan jasa untuk proyek pemerintah dari semula eselon II menjadi eselon I (Dirjen).Perubahan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya mark-up barang dan jasa, terkait dengan ditemukannya korupsi dua proyek yang didanai oleh Bank Dunia."Sekarang ini metode procurement-nya ditangani eselon dua, saya sedang pikirkan untuk ditingkatkan menjadi eselon I dan ini segera akan saya lakukan tahun ini juga," kata Menneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta.Hal itu disampaikan Paskah, disela acara seminar oleh kader PAN di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (19/8/2006).Bank Dunia pada pekan lalu mempublikasikan penemuan korupsi pada sebuah perusahaan konsultan dalam dua proyek infrastruktur di Indonesia.Kedua proyek Bank Dunia itu adalah Eastern Indonesia Regional Transport Project (EIRTP) dan Strategic Roads Infrastructure Project (SRIP) senilai US$ 4,7 juta. Dari angka itu senilai US$1,1 juta didanai pemerintah Jepang dalam proyek EIRTP.Proyek SRIP baru disetujui pada 6 Juli 2006 dan selesai 31 Desember 2011. Sedangkan proyek EIRTP telah disetujui 11 Desember 2001 dan berakhir 30 Juni 2006.Bank Dunia meminta pembatalan proyek tersebut dan pemerintah Indonesia harus membayar kembali nilai dua proyek. Bank Dunia menemukan adanya mis-procurement di dua proyek itu.Menurut Paskah, dengan adanya temuan ini, tentunya Bappenas menganggap kejadian ini sebagai suatu momentum untuk melakukan perbaikan pelaksanaan proyek di berbagai departemen.Namun Paskah menginginkan dilakukannya klarifikasi kembali atas temuan-temuan tersebut. Klarifikasi dilakukan dengan standar dan metode pemeriksaan yang digunakan di Indonesia, dan tidak hanya berbasis pada temuan Bank Dunia."Sebetulnya saya mengharapkan BPK mengulang kembali auditnya. Karena itu hanya memberikan indikasi bahwa ada penyimpangan tapi tanpa menyebutkan hasil audit Bank Dunia itu siapa yang menerima. Jadi ini masih bias," tutur Paskah.
(ir/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































