Intip Gaji Pejabat Pajak Berharta Rp 56 M yang Anaknya Tersangka Pengeroyokan

Intip Gaji Pejabat Pajak Berharta Rp 56 M yang Anaknya Tersangka Pengeroyokan

Ahmad Syahri Wijayanto - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2023 17:00 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi Gaji Pajak/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jadi tersangka pengeroyokan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka bernama Mario Dandy Satrio itu kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengungkapkan pejabat pajak yang dimaksud kini menjabat Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan. Dari yang beredar di media sosial, nama pejabat tersebut ialah Rafael Alun Trisambodo. Prastowo tak membantah nama tersebut.

"Saya rasa (namanya) sudah banyak beredar di media sosial ya," kata Prastowo kepada detikcom, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini menjadi sorotan lantaran tersangka yang merupakan anak pejabat pajak tersebut kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial. Saat melakukan pengeroyokan, tersangka juga membawa kendaraan Rubicon. Setelah ditelusuri, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang tercatat di LHKPN mencapai Rp 56 miliar.

Punya harta sampai puluhan miliar, memang berapa gaji bekerja di DJP?

ADVERTISEMENT

Sebagai PNS, pegawai pajak mendapatkan gaji pokok sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut ini besaran gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019.

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji pokok, pegawai pajak juga mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015. Berikut rincian tukin di lingkungan DJP.

Eselon I

Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

Eselon II

Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah

Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Simak Video 'Ini Motif Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads