Ini Profil Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan

Ini Profil Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 23 Feb 2023 10:20 WIB
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor.
Foto: Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor, ditetapkan sebagai tersangka. (Mulia B/detikcom)
Jakarta -

Seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio yang punya kebiasaan pamer kendaraan mewah itu merupakan dari anak pejabat pajak tersebut.

Dalam isu yang beredar, sosok pejabat pajak yang dimaksud adalah Rafael Alun Trisambodo. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo tak membantah nama tersebut. Ia mengatakan nama pejabat DJP itu sudah beredar di media sosial.

"Saya rasa (namanya) sudah banyak beredar di media sosial ya," kata Prastowo kepada detikcom, ditulis Kamis (23/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafael Alun Trisambodo sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II. Jabatan itu tercantum di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK. Prastowo juga membenarkan jabatan tersebut.

"Kepala Bagian Umum di Kanwil," kata Prastowo.

ADVERTISEMENT

Dari website resmi DJP, sebelum menduduki jabatan sekarang, Rafael juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan.

Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua. Lalu sebelum itu dirinya juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.

Sebelumnya lagi, Rafael bahkan tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I. Kemudian dirinya sempat pindah untuk posisi yang sama, yakni Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan di Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Sementara itu, berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Jakarta Barat.

Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Kemudian Rafael yang merupakan pejabat pajak juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Dirjen Pajak Suryo Utomo beri kecaman. Klik halaman berikutnya.

Simak Video: Buntut Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak ke Anak Pengurus GP Ansor

[Gambas:Video 20detik]



Kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari pejabat pajak ini dapat kecaman banyak pihak, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan tersebut dan mendukung penanganan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," katanya dalam unggahan di Instagram resmi @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya hal itu bisa mengurangi kepercayaan terhadap integritas instansinya dan dapat menciptakan reputasi negatif kepada jajaran yang lain.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tuturnya.

Selain Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo turut mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Dukungan diberikan terhadap penanganan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Buntut dari kasus ini, Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya maupun keluarga.

"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," tegas Suryo dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).

Halaman 2 dari 2
(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads