Kasus Anak Pejabat Pajak Pelaku Pengeroyokan Masalah Pribadi tapi Coreng Kemenkeu

Kasus Anak Pejabat Pajak Pelaku Pengeroyokan Masalah Pribadi tapi Coreng Kemenkeu

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 24 Feb 2023 09:29 WIB
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya David putra pengurus pusat GP Ansor.
Foto: Mario Dandy Satrio (Mulia B/detikcom)
Jakarta -

Buntut aksi anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak pengurus GP Ansor, Rafael Alun Trisambodo (RAT) kini dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers yang digelar Kementerian Keuangan hari ini, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengakui bahwa kasus tersebut sebenarnya masuk ke ranah permasalahan pribadi antara pihak-pihak yang terlibat. Hanya saja, menurutnya pelaku menyandang identitas sebagai keluarga pejabat di Kementerian Keuangan. Sehingga, lanjut dia, aksi yang dilakukannya telah mencoreng nama institusi dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan tersebut tentu suatu masalah pribadi namun telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan DJP," tegas Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut.

Sri Mulyani mengaku akan mengambil tindakan korektif yang kredibel supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali di instansi yang dia pimpin.

ADVERTISEMENT

"Telah saya sampaikan sebelumnya bahwa jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu dan dalam hal ini juga DJP. Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh," katanya.

"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional. Tindakan-tindakan mengkhianati dan mencederai reputasi kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu maupun DJP tidak dapat dibenarkan," tegas alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu.

(aid/dna)

Hide Ads