Rafael Alun Trisambodo Dicopot Bukan Dipecat, Wamenkeu: Demi Pemeriksaan

Rafael Alun Trisambodo Dicopot Bukan Dipecat, Wamenkeu: Demi Pemeriksaan

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 24 Feb 2023 09:48 WIB
Suahasil Nazara (Andhika Prasetya/detikcom)
Foto: Wamenkeu Suahasil Nazara Beberkan Alasan Rafael Alun Trisambodo Tak Dipecat (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Jabatan terakhir Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya kemarin. Namun, statusnya masih pegawai negeri sipil (PNS).

"Mengenai status dari saudara RAT yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya, tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan "Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan," tuturnya.

Pencopotan Rafael Alun Trisambodo awalnya diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

ADVERTISEMENT

"Di dalam rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan. Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dati tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," tuturnya.

Tonton Video: Sri Mulyani Bakal Usut Harta Rp 56 M Rafael Alun Trisambodo

[Gambas:Video 20detik]



(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads