Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pencopotan tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo). Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jenderal kepada yang bersangkutan. (Jadi) Di dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jumat (24/2/2023).
Sementara itu, berdasarkan penelusuran detikcom, nampak bahwa RAT pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada KPK 2011 lalu. Saat itu dirinya tercatat sudah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2011 itu, dirinya tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 20,49 miliar. Namun setelah itu pada 2012 dirinya tidak tercatat telah melaporkan LHKPN miliknya.
Lebih lanjut, Rafael Alun Trisambodo tercatat sempat pindah untuk posisi yang sama di Kanwil DJP Jawa Tengah I pada 2013 hingga 2015. Berdasarkan laporan yang ia sampaikan pada 22 Januari 2015 itu, dirinya tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 35,2 M.
Namun di tahun yang sama, dirinya kembali melaporkan LHKPN-nya. Saat itu Rafael Alun Trisambodo tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.
Meski melapor LHKPN 2 kali di tahun yang sama, ternyata harta kekayaan yang dimiliki RAT mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebanyak Rp 2 miliar. Dalam laporan yang disampaikannya pada 28 September 2015, dirinya tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 39,3 M.
Kurang dari setahun menjabat, dirinya kemudian tercatat pindah jabatan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua. Saat itu dirinya kembali melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 39,8 miliar.
Lebih lanjut, pada jabatan yang sama di tahun 2017 dirinya tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 41,4 miliar. Kemudian pada 2018 dirinya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 44,08 miliar.
Tidak berhenti di sana, harta kekayaan miliknya tercatat terus mengalami peningkatan hingga pada 2019 dirinya dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 44,2 miliar.
Terakhir, Rafael Alun Trisambodo diangkat untuk menjabat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II. Hingga akhirnya ia dicopot dari jabatan, dirinya memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.
Lihat Video: Sri Mulyani Bakal Usut Harta Rp 56 M Rafael Alun Trisambodo