Aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur tahun depan. Biaya proses pemindahan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa ASN cs juga akan diberikan tunjangan kemahalan. Hal ini sebagai antisipasi adanya disparitas harga kebutuhan pokok antara daerah asal dan Kalimantan Timur.
"ASN, TNI dan POLRI akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," tuturnya dalam Instagram resminya @suharsomonoarfa, dikutip Jumat (24/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, tunjangan kemahalan diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada pasal 80 ayat 4 aturan tersebut dituliskan bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Selain itu, terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI dan POLRI pindah ke IKN. Di antaranya uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.
Suharso juga menyebutkan bahwa bukan hanya ASN cs saja yang akan ditanggung biaya pemindahannya, tetapi pasangan, anak, hingga asisten rumah tangga (ART) juga ditanggung.
"Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga," ungkapnya.
Lihat Video 'Momen Jokowi-Iriana Nginap di Kawasan 'Glamping' IKN':