Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) pada perusahaan rintisan atau startup belum berlalu. Terbaru, perusahaan teknologi finansial, Bibit dikabarkan melakukan pengurangan karyawan.
Dalam media sosial dinarasikan, Bibit melakukan PHK terhadap 30-40 orang. Kemudian disebutkan pula semua gaji dibayar lunas, termasuk tunjangan hari raya (THR).
Merespons kabar PHK, manajemen Bibit buka suara. PR & Corporate Communication Lead Bibit, William mengatakan, sebagaimana perusahaan pada umumnya, Bibit melakukan tinjauan atas kinerja di berbagai fungsi. Hal itu untuk memastikan agar bisnis mencapai tujuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat kami sampaikan bahwa sebagaimana perusahaan-perusahaan pada umumnya, perusahaan kami secara kontinu melakukan performance review di berbagai fungsi untuk memastikan bahwa kami dapat terus on the right track dalam mencapai tujuan-tujuan strategis yang telah ditetapkan oleh perusahaan," katanya kepada detikcom, Rabu (1/3/2023).
William tidak menjawab secara tegas apakah PHK benar-benar terjadi. Termasuk, saat ditanya berapa banyak karyawan yang terkena dampak.
Dia hanya mengatakan, untuk mencapai tujuan, perusahaan akan tunduk terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Dalam rangka memastikan agar kami dapat mencapai tujuan-tujuan strategis perusahaan, kami tetap tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya.
(acd/zlf)