PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat, Penumpang KA Diimbau Bawa Bukti Vaksin

PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat, Penumpang KA Diimbau Bawa Bukti Vaksin

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 01 Mar 2023 16:46 WIB
Menjelang libur nasional Waisak pada tanggal 16 Mei mendatang, jumlah penumpang kereta api melonjak. Tercatat ada 31.200 orang penumpang pada hari ini. (dok KAI Daop 1)
Ilustrasi/Foto: (dok KAI Daop 1)
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimbau para penumpang untuk menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding usai PeduliLindungi berubah menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023. Dokumen vaksin dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

"Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).

KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Apabila proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, KAI akan segera menyampaikan ke masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," ujar Joni.

ADVERTISEMENT

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, emailcs@kai.id, atau media sosial KAI121.




(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads