Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) yang pamer motor gede (moge) hingga pesawat Cessna di media sosial. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa barang mewah tersebut bukan milik pribadi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan berdasarkan pengakuan Eko Darmanto, pesawat Cessna yang dipamerkan di media sosial merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Foto itu diambil saat ingin latihan terbang.
"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," katanya di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki," tambahnya.
Kemudian moge yang ditampilkan di media sosial Eko Darmanto disebut merupakan pinjaman. Meskipun dia mengakui memiliki moge, namun belum dilaporkan dalam LHKPN.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang bersangkutan adalah pinjaman. Namun saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ungkapnya.
Untuk itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC akan menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas kekayaan Eko Darmanto. Guna memudahkan pemeriksaan, yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada DJBC agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," ungkapnya.
Lihat juga Video: Banyak Moge Dijual di Situs Jual-Beli Online Usai Teguran Sri Mulyani