Mau Diperiksa, Pejabat Bea Cukai Tak Langsung Dicopot, Kenapa?

Mau Diperiksa, Pejabat Bea Cukai Tak Langsung Dicopot, Kenapa?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 01 Mar 2023 21:30 WIB
Bea Cukai Pamer Kemewahan
Pejabat Bea Cukai pamer kemewahan.Foto: (Tangkapan Layar/Instagram)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) diminta segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Namun, pencopotan tidak langsung otomatis begitu saja karena perlu proses.

"Kan segalanya perlu proses, pembebastugasan jabatan perlu prosesnya," kata Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo, Rabu (1/3/2023).

Permintaan pencopotan tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Tujuannya untuk mempermudah pemeriksaan terkait keaslian kekayaan Eko Darmanto karena suka pamer di media sosial seperti motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan, pencopotan dari jabatan secepat mungkin," ujar Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Suahasil menjelaskan DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC telah memanggil Eko Darmanto. Dari situ diketahui bahwa pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

ADVERTISEMENT

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," katanya.

Kemudian moge yang ditampilkan di media sosial Eko Darmanto disebut merupakan pinjaman. Meskipun dia mengakui memiliki moge, namun tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang bersangkutan adalah pinjaman. Namun saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," terang Suahasil.

(aid/hns)

Hide Ads