Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa Indonesia berada di ring of fire yang menyebabkan banyaknya kejadian bencana alam. Oleh karena itu, diperlukan dana untuk menanggulangi dampak terjadinya bencana alam.
Ia menuturkan, pendanaan untuk menanggulangi bencana di Indonesia berasal dari berbagai sumber, salah satunya pooling fund bencana (PFB). Bendahara Negara ini menuturkan bahwa total dana yang dihimpun dalam PFB mencapai Rp 7,4 triliun, naik dari tahun 2022 yang totalnya mencapai Rp 7,3 triliun.
"Kita punya Rp 7,3 triliun. Tahun 2022 lalu, kita memasukkan lagi Rp 3 triliun dan tahun 2023 ini Rp 4,3 triliun. Ini kita kumpulkan terus, kalau nggak dipakai kita jaga. Ini persis kayak dana abadi pendidikan," tuturnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 secara daring, Kamis (2/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mekanisme penggunaannya tergantung dari profil risiko dari masing-masing daerah. Apabila daerah tersebut memiliki potensi bencana yang tinggi, maka iuran yang diberikan akan semakin tinggi. Namun, Sri Mulyani menuturkan bahwa hingga saat ini iuran tersebut masih dibayarkan oleh pusat melalui APBN.
"Jadi setiap tahun saya bayar seperti kayak premi asuransi. Penggunaannya akan seperti apa? Akan tergantung dari risk profile dan kontribusi dari masing-masing daerah yang kami hitung juga berdasarkan DAU (dana alokasi umum) dan lain-lain, ini saya ambil earmark, kita masukkan ke situ (pooling fund)," jelasnya.
"Dana ini (pooling fund) ada. Sekarang sudah ada Rp 7,4 triliun," lanjutnya
Tahap pertama pemanfaatan difokuskan pada pengasuransian gedung aset-aset negara di pusat maupun daerah sebagai langkah awal kesiapan jika terjadi bencana alam. Menurutnya, dana PFB bisa mencegah korban lebih banyak dan mencegah terjadinya tragedi yang berkepanjangan.
Adapun, dana PFB berasal dari berbagai sumber dan digunakan untuk mendukung dan melengkapi Dana Penanggulangan Bencana dalam APBN. Dari catatan detikcom, sumber PFB dapat berasal dari APBN, APBD, saldo kas, pelaku usaha/masyarakat, bantuan internasional, maupun perolehan lainnya yang sah.
"Kita berharap bahwa ini jadi salah satu faktor yang mendukung suksesnya respons segera kalau terjadi bencana di berbagai daerah. Ini baru bisa terjadi kalau ada koordinasi pusat dan daerah. Oleh karena itu, saya sangat mendukung BNPB sebagai badan pengelola bencana nasional untuk memperkuat BPBD, sehingga ini menjadi ekosistem yang kuat," paparnya.
Lihat juga Video: Sri Mulyani Jelaskan Isu 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Tak Lapor Harta