Bicara Nasib Tenaga Honorer, MenPAN-RB: Kita Hindari PHK

Bicara Nasib Tenaga Honorer, MenPAN-RB: Kita Hindari PHK

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 02 Mar 2023 16:17 WIB
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas
Foto: dok. KemenPAN-RB
Jakarta -

Tenaga honorer alias non Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan akan dihapus pada November 2023. Dalam pelaksanaannya pemerintah akan menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Demikian kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat menghadiri Talkshow RB Tematik di Universitas Indonesia, Kamis (2/3/2023).

"Jadi yang penting kita akan hindari PHK, menghindari pembengkakan anggaran, tidak ada lagi istilah non-ASN," kata Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas mengaku akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait beberapa opsi yang akan dilakukan mengenai nasib tenaga honorer.

"Sudah ada solusi jalan tengah tapi kami lapor dulu ke Pak Presiden dan kami sudah komunikasi dengan Komisi II," kata Anas.

ADVERTISEMENT

Opsi penanganan nasib tenaga honorer disebut telah dikomunikasikan ke Komisi II DPR RI. Secara garis besar menitikberatkan pada jalan tengah yakni bisa minim menggunakan anggaran namun juga menghindari PHK.

"Kami sudah temukan jalan tengah tanpa menambah anggaran karena kebijakan itu yang penting tidak tambah anggaran, tidak tambah orang dan tidak akan tambah beban bagi daerah. Inilah yang ke depan sedang kami cari solusi," tutur Anas.

Pembahasannya pun telah dilaksanakan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Simak juga Video: Nadiem: 320.000 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

[Gambas:Video 20detik]



(aid/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads