Kementerian Keuangan telah mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pencopotan atau pembebastugasan Eko Darmanto merupakan tindakan standar yang diambil untuk mempermudah pemeriksaan usai pamer kemewahan di media sosial.
Untuk itu, statusnya masih Aparatur Sipil Negara (ASN). Hak gaji juga masih diberikan.
"(Hak-hak sebagai ASN) tetap diberikan," kata Prastowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah Eko Darmanto berpeluang balik ke jabatannya jika hasil pemeriksaan 'bersih', Yustinus tak mau berandai-andai. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan.
"Tentu kan nanti menunggu hasil pemeriksaan, kita jangan menyimpulkan dulu. Itu nanti, jangan berandai-andai," imbuhnya.
Pesawat Cessna-Moge yang Dipamerkan Bukan Milik Eko Darmanto
DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC telah memanggil Eko Darmanto. Dari situ diketahui bahwa pesawat Cessna yang dipamerkan di media sosial adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Kemudian berdasarkan pengakuan Eko Darmanto, moge yang ditampilkan di media sosialnya juga merupakan pinjaman. Meskipun dia mengakui memiliki moge, namun tidak dilaporkan dalam LHKPN.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang bersangkutan adalah pinjaman. Namun saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil.
Simak Video 'Kerap Pamer Kemewahan, Kepala Bea Cukai Jogja Akan Diperiksa KPK!':