PeduliLindungi Tidak Digunakan Lagi, Sekarang Naik Kereta Api Harus Bawa Ini

PeduliLindungi Tidak Digunakan Lagi, Sekarang Naik Kereta Api Harus Bawa Ini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 03 Mar 2023 13:05 WIB
Berdasarkan aplikasi peduli lindungi pukul 14.17 sebanyak 8.351 orang berada di Grand Indonesia dari total kapasitas 140.238 selama PPKM Level 3.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Aplikasi PeduliLindungi secara resmi telah berganti nama menjadi SatuSehat. Sehubungan dengan itu, sekarang ini PeduliLindungi sudah tidak lagi digunakan sebagai syarat naik kereta api.

Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan bahwa perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile sejak Rabu, 1 Maret 2023 kemarin tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile. Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya," ujar Joni dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).

Disampaikan juga bahwa KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," ujar Joni.

Dengan begitu, alih-alih menggunakan PeduliLindungi, sekarang ini penumpang yang ingin menggunakan moda transportasi kereta api wajib menggunakan aplikasi SatuSehat Mobile.

Sedangkan untuk syarat naik kereta api lainnya, sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Adapun pertanyaan dan informasi seputar SatuSehat Mobile, masyarakat dapat menghubungi Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720), atau email helpdesk@kemkes.go.id.

(dna/dna)

Hide Ads