Perjalanan Kasus Kepala Bea Cukai DIY, Pamer Harta hingga Jabatannya Dicopot

Perjalanan Kasus Kepala Bea Cukai DIY, Pamer Harta hingga Jabatannya Dicopot

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 05 Mar 2023 12:30 WIB
Bea Cukai Pamer Kemewahan
Foto: (Tangkapan Layar/Instagram)

Harta Kekayaan Eko berdasarkan LHKPN
Sementara itu, berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya yang disampaikan pada 15 Februari 2022 untuk periodik 2021, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar.

Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp 12,5 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.

Dirinya juga tercatat memiliki 9 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta. Bila ditotal, harta kekayaan yang dimiliki Eko ini mencapai 15,73 miliar.

Meski begitu, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 9,01 miliar. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto senilai Rp 6.720.864.391 (Rp 6,72 miliar).



Simak Video "Daftar Gratifikasi Rp 23,5 M Eks Kepala Bea Cukai Jogja"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads