Airbnb Pecat 30% Karyawan Divisi HR

Airbnb Pecat 30% Karyawan Divisi HR

Ahmad Syahri Wijayanto - detikFinance
Senin, 06 Mar 2023 18:25 WIB
Aplikasi berbagi Airbnb.
Foto: (iStock)
Jakarta -

Perusahaan penyewaan penginapan AirBnb telah memberhentikan 30% staf Human Resources Development (HRD) mereka pada minggu ini. Pemecatan tersebut menyebabkan berkurangnya 0,4% total seluruh karyawannya yang berjumlah 6.800 saat ini.

"Kami belajar untuk lebih ramping dan fokus selama 3 tahun terakhir ini," kata seorang juru bicara perusahaan yang dilansir dari ndtv berdasarkan laporan dari Bloomberg, Senin (6/3/2023).

"Keputusan yang sulit bagi perusahaan untuk mengurangi jumlah karyawan untuk merampingkan jumlah tim recruitment atau HRD kami," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AirBnb menambahkan tidak akan ada lagi rencana untuk pengurangan karyawan. Walaupun pada tahun 2022 karyawan meningkat sebesar 11%, dan tahun ini perusahaan berencana akan meningkatkan jumlah karyawannya lagi dan diprediksi akan meningkat sebesar 2 sampai 4% dari total saat ini.

Karena naiknya jumlah kebutuhan dan terhambatnya pemasukan, AirBnb jadi salah satu perusahaan yang melakukan pemangkasan karyawannya. Tapi, setelah pandemi berakhir jumlah peminat melonjak lagi, yang menyebabkan perusahaan yang lebih memilih untuk bertahan hingga kini berkembang lagi.

ADVERTISEMENT

Pada bulan Februari kemarin, perusahaan melaporkan laba tahun 2022, dalam laporannya pendapat mereka melonjak dalam 3 bulan terakhir pada tahun itu, hal itu disebabkan pemesanan perjalanan yang meningkat kembali. Perusahaan mencatatkan laba sebesar US$ 319 juta atau setara dengan Rp 4,8 triliun (kurs Rp 15,325) dengan total keuntungan mencapai US$2 miliar atau sebesar Rp 30 triliun.

Perusahaan yang berbasis di San Francisco ini mengakhiri tahun 2022 dengan pendapatan bersih yang fantastis mencapai US$ 1,9 miliar yang setara Rp 29,1 triliun. Dibandingkan dengan pendapatan tahun lalu yang hanya berkisar US$ 352 juta atau sekitar Rp 5,4 triliun.

Selama pandemi, AirBnb diketahui telah melakukan PHK sebesar 25% dari total karyawannya atau sekitar 1,9 ribu karyawannya. Keputusan itu diambil saat pandemi Covid-19 berlangsung yang menyebabkan beberapa perusahaan di sektor ini hampir berhenti.

(fdl/fdl)

Hide Ads