Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak pejabat dan penyelenggara negara yang tidak jujur saat menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meskipun angka pelaporan LHKPN meningkat namun nyatanya banyak yang tak jujur melaporkan hartanya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Isnaini. Menurutnya, ada ketakutan yang menaungi para pejabat untuk melaporkan hartanya secara jujur.
Isnaini tak merinci ketakutan apa saja yang dimaksud. Namun, dia sempat mengatakan salah satu ketakutan yang muncul adalah pejabat takut jumlah hartanya tak sesuai dengan profil pendapatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah komitmen yang dilihat sekarang kecenderungan itu adanya ketakutan untuk melaporkan harta kekayaannya secara jujur. Takutnya ini karena ada suatu hal. Apakah memang jumlah harta tak sesuai profile atau seperti apa," sebut Isnaini dalam Podcast Cermati Ditjen Pajak Kemenkeu yang disiarkan virtual, Selasa (7/3/2023).
Pihaknya tidak memiliki data persentase yang menunjukkan sebesar apa potensi ketidakjujuran pada pelaporan LHKPN. Namun, dengan adanya permintaan pemeriksaan LHKPN yang banyak dilakukan selama ini menunjukkan bahwa apa yang dilaporkan para pejabat dalam LHKPN belum sepenuhnya benar.
"Kalau menurut saya masih jadi PR besar (soal kejujuran pelaporan LHKPN)," ujar Isnaini.
Dia menjelaskan untuk LHKPN tahun 2022 sejauh ini mengalami peningkatan laporan, cuma sekali lagi dia menyebutkan permasalahan yang terjadi adalah kejujuran dari apa yang dilaporkan.
"LHKPN 2022 kemarin sih tingkat LHKPN naik jadi 95%. Tapi yang perlu ditingkatkan adalah bagaimana kejujuran penyelenggara negara, sudah lapor tapi apakah lengkap atau tidak," kata Isnaini.
"Hartanya 10 yang harus dilaporkan ya 10, jangan kurang dari itu," tegasnya.
(hal/zlf)