Top! Makin Banyak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Via Marketplace

Top! Makin Banyak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Via Marketplace

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 08 Mar 2023 09:01 WIB
Online payment. Hands of woman using mobile smartphone and laptop computer for online shopping.
Foto: iStock
Jakarta -

Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah kini tak lagi dilakukan dengan cara konvensional. Sering berkembangnya era digital, pengadaan barang dan jasa kini bisa dilakukan dengan cara online lewat toko daring alias marketplace.

Dalam rangka mendukung program Bangga Buatan Indonesia (BBI), pemerintah memberikan akses prioritas belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro/ Kecil (UMK) dengan menyediakan platform belanja Toko Daring sebagai media atau sarana proses purchasing produk barang/jasa yang dibutuhkan Kementerian/Lembaga dan/atau Pemerintah Daerah (K/L/PD).

Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihandoyo mengatakan, pemerintah mendorong proses pengadaan barang dan jasa menggunakan teknologi digital. Selain lebih praktis dan mudah, proses ini juga diyakini lebih transparan dan akuntabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misi kami adalah ingin mendigitalisasikan proses pengadaan yang selama ini barangkali masih konvensional, atau manual. Digital sendiri lebih mature karena detailnya bisa kita tracing atau lacak. Prinsipnya kami memang diminta oleh pak presiden, untuk persisnya adalah menggerakan atau memastikan bagaimana belanja pemerintah ini bisa diarahkan lebih banyak untuk produk-produk dalam negeri maupun produk UMKM," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).

Hal itu dikatakan Yulianto dalam sebuah Diskusi bertajuk "Pemanfaatan Toko Daring LKPP dan Implementasi Peraturan Menteri Keuangan 58 (PMK 58) Sebagai Upaya Mendukung Stranas PK untuk Menyukseskan Digitalisasi Pengadaan Pemerintah", Rabu (22/2/2023) di Jakarta. Webinar yang diikuti oleh lebih dari 2.500 (dua ribu lima ratus) peserta ini diselenggarakan oleh Mbizmarket bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (LKPP).

ADVERTISEMENT

Kini tercatat lebih dari 50 (lima puluh) mitra marketplace Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan nilai akumulasi transaksi sebesar Rp 2,1 Triliun yang bersumber dari alokasi APBN/APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/ Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Sementara itu, Direktur Operaional Mbiz, salah satu marketplace pengadaan, Ryn M Hermawan mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan 31 (tiga puluh satu) pemerintah daerah, termasuk di dalamnya 162 kabupaten dan kota di tanah air.

"Efektif sejak Februari 2023, Mbizmarket telah memiliki fitur Produk Dalam Negeri (PDN) yang dapat mempermudah setiap pembeli untuk bertransaksi dengan memilih produk-produk yang telah memiliki informasi PDN dan TKDN di platform Mbizmarket. Fitur tersebut juga mempermudah para penyedia dalam memberikan informasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri yang ada pada produk yang ditayangkan", ungkap Ryn.

Lebih lanjut tentang materi Digitalisasi Pengadaan dan Pencegahan Korupsi yang turut dipaparkan pada kegiatan webinar tersebut, turut disampaikan oleh Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fridolin Berek yang menyatakan bahwa digitalisasi merupakan bentuk dari strategi dalam pencegahan korupsi.

"Di bulan Desember lalu, ketika kami launching aksi pencegahan korupsi 2023-2024, kita sepakat bahwa digitalisasi itu merupakan strategi dalam pencegahan korupsi, yang kita capai di dua tahun kemarin adalah tersedianya dan digunakannya aplikasi sistem pembayaran secara elektronik untuk pengadaan barang dan jasa melalui marketplace. Dan di sini, kami sampaikan terima kasih untuk Mbizmarket, yang tadi sudah disampaikan, telah mengakomodasi 31 provinsi 162 kabupaten/kota, dan 26 kementerian lembaga yang sudah menggunakan Mbizmarket, karena Mbizmarket sudah terkoneksi dengan sistem pembayaran digital baik peer to peer lending, bank dan multifinance maupun payment gateway" jelas Fridolin.




(zlf/zlf)

Hide Ads