69 Pegawai Kemenkeu yang Hartanya Tak Wajar Terancam Hukuman Disiplin!

69 Pegawai Kemenkeu yang Hartanya Tak Wajar Terancam Hukuman Disiplin!

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 08 Mar 2023 14:16 WIB
Gedung Kementerian Keuangan
Gedung Kemenkeu. (Foto: Yulida Medistiara/detikFinance)
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai berharta tak wajar. Mereka terancam hukuman disiplin jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan 69 pegawai Kemenkeu itu memang masuk dalam profil risiko merah. Pemeriksaan pun sudah dilakukan sejak Senin (6/3).

"Terhadap pegawai yang profilnya risikonya merah, Itjen sudah memulai memanggil pegawai tersebut mulai Senin kemarin. Kita rencana 2 Minggu kita selesaikan tapi nanti kita lihat dinamikanya seperti apa," tuturnya di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itjen Kemenkeu sendiri menargetkan bisa menyelesaikan pemeriksaan terhadap 69 pegawai berharta tak wajar itu dalam 2 minggu.

Dia juga menekankan, pemeriksaan tidak menutup kemungkinan untuk dilanjut pada tahap berikutnya, yakni investigasi. Jika terbukti bersalah makan akan dijatuhkan hukuman disiplin.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan kita tidak berhenti bisa dilanjut kepada tahap berikutnya bisa sampai investigasi atau penjatuhan hukuman disiplin, apabila dalam pemeriksaan terdapat bukti yang kuat," terangnya.

Tonton juga Video: Mahfud Sebut Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads