Irjen Kemenkeu: Rafael Alun Pernah Dipanggil KPK 2020, Lalu Perbaiki LHKPN

Irjen Kemenkeu: Rafael Alun Pernah Dipanggil KPK 2020, Lalu Perbaiki LHKPN

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 08 Mar 2023 14:41 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (1/3/2023). Rafael akan diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai janggal.
Rafael Alun Trisambodo/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Eks PNS Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo disebut sudah pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemenkeu menyebut Rafael pernah dipanggil pada 2020 terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, kala itu KPK pernah memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi hartanya. Awan menyebut, ada harta yang belum dilaporkan oleh Rafael Alun.

"Kami juga koordinasi terus dengan KPK, sudah dapat informasi tahun 2020 itu RAT juga pernah dipanggil KPK juga diklarifikasi hartanya, ada hartanya yang belum dilaporkan, aset bangunan lah di suatu tempat," ujar Awan dalam konferensi pers., Rabu (8/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Rafael kemudian memperbaiki LHKPN miliknya.

"Akhirnya yang bersangkutan memperbaiki LHKPN-nya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo pada hari ini resmi dipecat dari Kementerian Keuangan. Rafael terbukti melakukan pelanggaran.

Lihat Video: Mahfud Sebut Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

[Gambas:Video 20detik]



(aid/zlf)

Hide Ads