Eks PNS Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo disebut sudah pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemenkeu menyebut Rafael pernah dipanggil pada 2020 terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, kala itu KPK pernah memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi hartanya. Awan menyebut, ada harta yang belum dilaporkan oleh Rafael Alun.
"Kami juga koordinasi terus dengan KPK, sudah dapat informasi tahun 2020 itu RAT juga pernah dipanggil KPK juga diklarifikasi hartanya, ada hartanya yang belum dilaporkan, aset bangunan lah di suatu tempat," ujar Awan dalam konferensi pers., Rabu (8/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Rafael kemudian memperbaiki LHKPN miliknya.
"Akhirnya yang bersangkutan memperbaiki LHKPN-nya," ujarnya.
Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo pada hari ini resmi dipecat dari Kementerian Keuangan. Rafael terbukti melakukan pelanggaran.
Lihat Video: Mahfud Sebut Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu