Jakarta -
Kasus Rafael Alun Trisambodo terus berlanjut. Kali ini nama salah seorang pegawai pajak, Wahono Saputro, ikut terseret.
Namanya mulai dikaitkan dengan kasus Rafael setelah istrinya disinyalir ikut memiliki saham di perusahaan milik istri Rafael di Minahasa Utara. Akibatnya saat ini ia disebut akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Saudara Wahono Saputro. Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Rabu (8/3/2023) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas siapa Wahono Saputro?
Saat ini Wahono Saputro diketahui tengah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Adapun sebelum itu, Wahono juga pernah mengemban beberapa jabatan penting. Hal ini nampak dalam laporan LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.
Diketahui bahwa sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta. Sebelumnya ia juga pernah menjabat di posisi yang sama untuk Kanwil DJP Banten.
Sebelumnya lagi ia pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan Penagihan Pajak DJP.
Berapa harta kekayaannya? Baca halaman berikutnya
Simak Video 'KPK: Istri Rafael Punya 2 Saham, Ada Juga Istri Pejabat Pajak Lain':
[Gambas:Video 20detik]
Harta Kekayaan Wahono Saputro
Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 7 Februari 2022 untuk periodik 2021, Wahono tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,31 miliar.
Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp 12,68 miliar.
Adapun aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di Kab./Kota Tangerang Selatan, Kab./Kota Jakarta Selatan, Kab./Kota Surakarta, dan Kab./Kota Kulon Progo.
Dirinya juga tercatat memiliki 3 alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 930 juta. Di antaranya merupakan Honda CRV tahun 2014, Honda HRV tahun 2016, Toyota Camry tahun 2020.
Kemudian Wahono Saputro juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, surat berharga senilai Rp 288 juta, hingga kas dan setara kas 1,67 miliar.
Namun di luar itu dirinya juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,51 miliar. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Wahono Saputro senilai Rp 14.312.289.438 (Rp 14,31 miliar).
Ternyata aset milik Wahono Saputro rupanya juga sudah lama masuk catatan mencurigakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Iya kami sudah koordinasi dengan KPK sejak lama," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Kamis (9/3/2023).
Saat ditanya soal dugaan Wahono memakai pola nominee seperti Rafael Alun dalam transaksi di aset miliknya, Ivan enggan berkomentar. Dia menyerahkan proses penyelidikan kepada KPK.
"Tanya KPK ya," imbuhnya.